Spread the love

Agar rumah aman, tidak sedikit penghuni yang mengansuransikan rumah mereka dengan asuransi rumah tinggal. Memang, dengan membuat produk asuransi jenis ini, penghuni pun bisa memperoleh berbagai keuntungan. Misalkan, mendapatkan tanggungan saat rumah rusak akibat tertimpa bencana alam atau peristiwa lainnya, menerima santunan ketika rumah diperbaiki, dan sebagainya. Meskipun begitu, sebenarnya penting tidak sih memiliki asuransi rumah ini?

membuat asuransi rumah

source : finansialku

Kalau dijawab, maka penting sekali memiliki sekaligus membuat asuransi rumah ini, lantaran rumah Anda akan semakin terjamin keselamatannya. Namun demikian, sebelum berencana membuat asuransi jenis ini, maka ketahui dulu arti sekaligus tips penting membuat asuransi tersebut, check it out:

Asuransi rumah tinggal merupakan salah satu produk asuransi yang akan menanggung kerugian pada saat rumah karena terjadinya bencana alam, tanah longsor, kebakaran, tindak pencurian, dan kejadian lainnya. Jadi, misalkan pergi ingin liburan, Anda tetap merasa aman dan tenang meski meninggalkan rumah. Terdapat dua jenis asuransi yang dimiliki oleh asuransi rumah tinggal ini, seperti: (source: cermati.com)

  1. PSAKI. Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia atau disingkat PSAKI merupakan jenis asuransi rumah tinggal yang biasanya memberikan tanggungan pada rumah yang terkena sambaran petir, kejatuhan pesawat, bencana alam, kebakaran yang tidak disengaja, dan lain sebagainya.
  2. Property All Risk. Berbeda dengan PSAKI, jenis asuransi ini biasanya memberikan tanggungan akibat adanya huru hara, perbuatan jahat, pemogokan, dan masih banyak yang lainnya. Di samping itu, asuransi jenis ini pun tidak menjamin rumah yang rusak karena kesejangaan, perang, dan terorisme.

Nah, jika Anda berencana membuat asuransi rumah tinggal ini, maka perhatikan dulu beberapa  hal penting ini, di antaranya:

  1. Memilih perusahaan asuransi yang bisa dipercaya. Agar tidak merugikan Anda, pada saat membuat asuransi rumah tinggal pastikan untuk memilih perusahaan asuransi yang bisa dipercaya. Dengan begini, tentu nantinya Anda tidak akan merasa ditipu ataupun dirugikan setelah membuat asuransi tersebut.
  2. Memahami semua ketentuan yang terdapat di dalam polis asuransi. Pastikan, untuk membaca sekaligus memahami semua isi polis asuransi yang diberikan oleh pihak asuransi. Pentingkah? Yap, karena apabila tidak dibaca dikhawatirkan nanti malah bisa menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.
  3. Memilih premi asuransi sesuai dengan kemampuan diri. Sebisa mungkin, ambillah premi asuransi yang jumlahnya tidak terlalu tinggi dan sesuai dengan kemampuan. Tujuannya, tentu untuk menghindari terjadinya penundanaan pembayaran premi (telat membayar). Kalau telat, tentu nanti Anda akan dikenai denda yang jumlahnya tidak sedikit.

Itulah beberapa hal yang wajib diketahui jika Anda ingin membuat asuransi rumah tinggal. Semoga bermanfaat! –SH–